Pondok Pesantren Darul Maarif Numbay
Sistem Kurikulum yang digunakan adalah menggabungkan Kurikulum Kementerian Agama dengan Kurikulum Pondok Pesantren yang lebih fokus kepada peningkatan Ilmu Agama dan Bahasa Arab
Lembaga Pendidikan setingkat TK dengan izin operasional
Lembaga Pendidikan setingkat SD dengan status Terakreditasi
Lembaga Pendidikan setingkat SMP dengan status Terakreditasi
Lembaga Pendidikan setingkat SMA dengan status Terakreditasi